Wilayah Desa Citeureup

Desa Citeureup Tahun 1990 an.

BANJIR KEMBALI RENDAM RIBUAN RUMAH

Banjir kembali merendam ribuan rumah di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot, bantuan anda sangat di butuhkan

KESEPAKATAN BERUJUNG MANCING

Pertemuan antara Perangkat Desa Citeureup dengan Beberapa pengusaha di wilayah Baleendah berujung di kolam pemancingan.

ARAH PEMBANGUNAN 2013-2019

Pembangunan Kirmir Untuk Penanggulangan Banjir Bandang

Friday, July 10, 2015

Arah Pembangunan 2013-2019


1.   Arah Kebijakan Pembangunan Desa
o   Menggerakan seluruh elemen masyarakat dalam swadaya guna mencapai target pembangunan di Desa.
o   Menggali potensi di wilayah desa guna menambah PAD Desa untuk menambah dana stimulant pemerintah dalam pembangunan yang ada di Desa.
o   Meningkatkan SDM masyarakat dengan mengadakan pelatihan – pelatihan khususnya di bidang Kewirausahaan untuk mendorong tingkat perekonomian masyarakat.
o   Membantu para pelaku usaha dalam permodalan.

Analisa potensi dan masalah yang ada di Desa Citeureup menggunakan metode analisa tujuan, analisa alternatif, analisa prioritas, dan analisa peran yang berupa pembiayaan program dan kegiatan yang disusun berdasarkan musyawarah warga mulai dari tingkat RT/RW, dusun, hingga musyawarah di tingkat desa.
a.  Analisa Tujuan
Salah satu contoh dari analisa tujuan adalah sebagai berikut :

                                                                                

b.   Analisa Alternatif
Salah satu contoh dari analisa alternatif adalah upaya untuk membuat saluran air menjadi lancar yaitu dengan memperbaiki saluran, membangun tempat sampah, kerja bakti, dan/atau membangun MCK umum.
c.    Analisa Prioritas
Analisa prioritas adalah memberikan penilaian terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dengan memperhatikan nilai kemendesakannya (emergensi), tingkat partisipasi masyarakat, pemanfaat, dan luas dampak bagi masyarakat.
d.   Analisa Peran

Analisa peran adalah memberikan penilaian terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan sumber dana apakah melalui alokasi dana dari pemerintah (APBD), Desa (APBDes), Swadaya Masyarakat, dan/atau sumber-sumber lain (misal PNPM, P4, PPIP, PLID).

Kades